Jumat, 27 Desember 2013

Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Bupati Ngada / 10 Tokoh Paling Dicari 2013

10 Tokoh Paling Dicari 2013

Ada sepuluh tokoh yang paling banyak dicari di Yahoo Search tahun 2013. 
Lima dari 10 nama ini muncul terkait kasus korupsi, seperti Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun penjara. Airin Rachmi Diany dan Ratu Atut Chosiyah, menarik perhatian karena kaitan mereka dengan tersangka kasus penyuapan, TB Chaeri Wardana -- adik Ratu Atut dan suami Airin.

Kasus korupsi juga menyoroti mereka yang sebelumnya tidak dikenal publik, seperti nama Bunda Putri yang muncul dalam persidangan Luthfi Hasan. Atau, Vitalia Sesha yang menerima barang mewah dari tersangka korupsi Ahmad Fathanah.

Adapun dua perempuan lain banyak dicari karena skandal yang berbeda. Wanda Hamidah karena kasus narkoba dan Vica Natalia karena kasus perselingkuhan.

Hanya dua laki-laki yang masuk dalam daftar ini, dan keduanya bukan masuk daftar karena skandal, atau karena tersangkut kasus korupsi. Dua pria ini justru populer karena aksinya dalam memimpin dan mengatur Jakarta. 

10. Airin Rachmi Diany
Foto: Tempo
Airin Rachmi Diany yang merupakan Walikota Kota Tangerang Selatan ini juga menjadi sorotan pemberitaan di tahun 2013. Selain posisinya sebagai Walikota, mantan mojang Jawa Barat ini juga berstatus istri TB Chaeri Wardana, tersangka kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam Kasus Pilkada Lebak, Banten.
 
Selain itu, pejabat kelahiran Banjar, 28 Agustus 1976, ini juga dikaitkan dengan kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan untuk tahun anggaran 2010-2012. Saat ini, kasus yang masih dalam tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, ditengarai melibatkan suaminya.

Airin sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun, Walikota dengan kekayaan lebih dari Rp100 miliar itu mangkir. Dengan begitu, KPK menjadwal ulang pemanggilan ibu dua anak tersebut untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi.

9. Vica Natalia
Foto: Tempo
Pada November 2013, masyarakat dihebohkan dengan mencuatnya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia. Akibat perselingkuhannya itu, hakim yang pernah menjadi pramugari itu diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena dianggap melanggar kode etik hakim. 
 
Kasus perselingkuhan yang dilakukan hakim cantik tersebut mencuat setelah suaminya, Hisar Siringoringo, melapor ke PN Jombang pada bulan Juli 2013 karena menduga Vica berselingkuh dengan laki-laki lain.
 
Hisar secara diam-diam mengambil memory card dari BlackBerry istrinya. Semua file yang ada disimpan di laptop Hisar. Di situlah Hisar menemukan sejumlah bukti perselingkuhan Vica dengan sekitar tujuh laki-laki yang berbeda.
 
Kini, Vica resmi bercerai dengan suaminya, Hisar. Bahkan hak asuh terhadap anaknya pun dicabut.

8. Ratu Atut Chosiyah
Foto: Tempo
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga menjadi sosok yang banyak diperbincangkan masyarakat. Wanita yang sudah dua periode memimpin Banten itu dinilai melanggengkan dinasti politik di Banten dengan kekuasaan yang ia miliki.
 
Politik Dinasti Atut mulai ramai diberitakan pascamencuatnya kasus dugaan penyuapan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menyeret TB. Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Atut.

Wawan menjadi tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama kali memeriksa Atut sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 11 Oktober 2013.

Penyelidikan terhadap Atut terus berkembang. Tak hanya kasus Wawan, tetapi juga dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial 2011-2012 di Provinsi Banten. Selain itu, Atut juga mulai diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Banten tahun anggaran 2010-2012. 

7. Vitalia Sesha
Foto: Merdeka.com
Sosok Vitalia Sesha mendadak menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Gadis yang bekerja sebagai model tersebut terseret dalam pusaran kasus korupsi impor daging sapi.
 
Model seksi ini diketahui pernah menerima uang Rp 100 juta dari Ahmad Fathanah, tersangka korupsi kasus impor sapi. Selain itu, ia juga menerima beberapa barang mewah: mobil Honda Jazz, jam tangan mewah merek Chopard senilai Rp 70 juta, dan emas seharga Rp 100 juta.
 
Sontak, kehadiran sosok gadis berkulit putih tersebut menambah riuh alur kasus korupsi yang melibatkan petinggi PKS tersebut. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyatakan status wanita berkulit putih tersebut sebagai saksi.

6. Susan Jasmine Zulkifli
Foto: Tempo
Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli mungkin menjadi satu-satunya Lurah yang banyak menyedot pemberitaan nasional pada tahun 2013 ini. Pasalnya, Lurah Lenteng Agung hasil lelang jabatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu mendapat banyak penolakan dari warganya.
 
Wanita kelahiran Jakarta, 3 April 1970 tersebut mendapat penolakan karena memeluk agama yang berbeda dari mayoritas warga Lenteng Agung. Perbedaan itu pun memicu keributan warga. Warga menganggap Susan tidak akan didukung penuh karena ia tak memiliki ikatan batin dengan warga Lenteng Agung.
 
Polemik tentang Lurah Susan yang terjadi sepanjang Oktober 2013 ini pun semakin memanas ketika Menteri Dalam negeri Gawaman Fauzi meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang penempatan Lurah Susan. Gamawan bahkan menyarankan agar Susan dipindahkan karena penolakan dari warga yang dikhawatirkan bisa mengganggu kinerjanya.
 
Namun, usulan Mendagri tersebut ditolak oleh Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Joko Widodo beralasan, penempatan Lurah Susan sudah sesuai prosedur. Karena itu, dia tidak akan memindahkannya, namun ikut “turun tangan” menyelesaikan kasusnya dengan menemui warga.

5. Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Tempo
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga menjadi tokoh yang banyak diperbincangkan pada tahun 2013 ini karena kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial. Banyak telinga memerah akibatnya.

Salah satu yang menyedot perhatian publik adalah saat mantan Bupati Belitung Timur itu bersitegang dengan komisioner Komnas HAM pada bulan Mei 2013. Perselisihan tersebut dipicu oleh penggusuran warga yang mendiami bantaran waduk Pluit oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Merasa hak-haknya dilanggar oleh Pemprov DKI Jakarta, warga korban penggusuran pun mengadukan nasibnya ke Komnas HAM. Menanggapi aduan warga waduk Pluit, Komnas HAM pun melayangkan panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mengklarifikasi penggusuran tersebut. Namun tak digubris.

Selain itu, Ahok juga perang pernyataan dengan Abraham Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekitar Juli 2013, terkait dengan penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang. Dia sempat didemo, namun mantan anggota DPR dari Partai Golkar yang menyeberang ke Gerindra itu tetap teguh dengan sikapnya.

4. Wanda Hamidah
Foto: Tempo
Nama Wanda Hamidah mungkin sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Selain berprofesi sebagai artis, Wanda juga merupakan politisi yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.

Nama Wanda Hamidah menjadi pembicaraan publik pada awal 2013. Pasalnya, mantan model tersebut kedapatan sebagai salah satu yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus pada 27 Januari 2013.

Wanda akhirnya dilepaskan. Alasannya, menurut hasil pemeriksaan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan.

Selain itu, kedekatannya dengan Raffi Ahmad pun juga menjadi perbincangan. Banyak yang menduga keintimannya dengan mantan kekasih Yuni Shara itu bukan hubungan biasa. Apalagi, banyak foto-foto mesra Wanda bersama Raffi yang beredar di dunia maya.

3. Angelina Sondakh
Foto: TempoTerpidana korupsi Angelina Sondakh menjadi salah satu tokoh yang mencuat pada tahun 2013 ini. Pasalnya, janda mendiang Adjie Massaid itu diputuskan bersalah melakukan pengaturan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pendidikan.

Pada 10 Januari 2013, mantan Puteri Indonesia itu divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta  karena dinilai aktif meminta dan menerima uang terkait proyek di dia kementerian tersebut. Namun, pada tingkat kasasi, 20 November 2013, hakim Mahkamah Agung yang dipimpin Artidjo Alkostar memperberat hukuman mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu.

Hukuman wanita bernama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu diperberat vonisnya menjadi 12 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 8 bulan penjara.

Sebelumnya, pada 2011, Angie –Angelina biasa disapa- juga sempat meghebohkan lantaran hubungannya dengan penyidik KPK, Brotoseno. Ibu Keanu Jabaar Massaid itu kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

2. Bunda Putri
Wanita yang mengaku Bunda Putri. (Tempo)Dunia politik di tahun 2013 ini diwarnai dengan banyaknya kemunculan sosok misterius. Salah satunya Bunda Putri yang disebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diduga mempengaruhi pengambilan kebijakan.

Nama Bunda Putri muncul pertama kali dalam rekaman hasil sadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimunculkan saat sidang korupsi, Kamis, 29 Agustus 2013. Nama Bunda Putri beberapa kali tercuat di rekaman pembicaraan antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro PKS.

Awalnya, Bunda Putri dikabarkan bernama Non Saputri, seorang pengusaha asal Cilimus, Kuningan yang juga istri seorang pejabat di Kementerian Pertanian. Seiring berjalannya waktu, banyak tokoh yang mengungkapkan bahwa sosok Bunda Putri tak lain adalah Sylvia Soleha atau yang biasa disapa Bu Pur, yang kenal baik dengan Keluarga Presiden SBY. 
 
Hingga saat ini, sosok dan peran Bunda Putri masih misterius. Tidak ada seorang pun yang tahu kebenaran dari sosok yang dikabarkan dekat dengan Presiden dan bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan tersebut.

1. Joko Widodo
Foto: AntaraSaat ini rasanya tidak ada orang yang tidak mengenal sosok Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta. Pria kelahiran 21 Juni 1961 itu mulai mencuat namanya ketika menjabat sebagai Walikota Solo selama dua periode: dua periode: 2005-2010 dan 2010-2015. Walaupun periode terakhir itu hanya diisi selama dua tahun karena Jokowi pindah ke Jakarta.
Sepanjang tahun 2013, sosok Jokowi selalu menjadi pemberitaan media. Bahkan, banyak lembaga survei yang menggadang suami dari Iriana ini sebagai calon presiden yang diunggulkan pada pemilihan umum 2014.

Salah satu peristiwa yang banyak menyedot perhatian publik di tahun 2013 adalah saat Jokowi berselisih faham dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat pada September terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang regulasi kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan. Jokowi menolak kebijakan yang dinilai bakal menyumbang kemacetan itu.

Selain itu, Jokowi juga membuat gebrakan di ibu kota ini. Menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI, dari Rp 1,5 per bulan menjadi Rp 2,2 juta, lelang jabatan lurah dan camat, serta gaya kepemimpinan blusukan, yang kemudian ditiru sejumlah pejabat publik.









Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Bupati Ngada  



Sabtu, 28 Desember 2013 | 8:04
Bupati Ngada, Marianus Sae, saat berada di Kupang, Sabtu, (21/12).Bupati Ngada, Marianus Sae, saat berada di Kupang, Sabtu, (21/12).

[KUPANG] Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk memproses Bupati Ngada, Marianus Sae, terkait aksi pemblokiran Bandar udara Turelelo, So’a.

“Saya menyesalkan aksi Bupati Ngada yang memblokir Bandara Turelelo, So’a” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya, kepada wartawan di Kupang, Jumat, (27/12).

Tindakan Bupati Ngada Marianus Sae, perintah memblokir Bandara Turelelo, So’a itu lantaran tidak mendapat tiket Merpati yang hendak kembali ke daerah itu, setelah usai menerima DIPA dan mengikuti Rakor para bupati se-NTT di Kupang. Gubernur pun mempersilahkan aparat hukum untuk memproses Bupati Ngada sesuai aturan yang berlaku.

“Ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi lagi di kemudian hari di NTT,” kata Frans Lebu Raya.

Tindakan Bupati Ngada, Marianus Sae, yang memerintahkan pemblokiran Bandara Turelelo, So’a melanggar undang-undang penerbangan dan terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Menurut Distric Manager Merpati Kupang, Denny D J Dehoog,  mengaku telah dipanggil Gubernur NTT untuk menjelelaskan duduk persoalan dengan Bupati Ngada Marianus Sae yang menyebabkan Bandara Turelelo ditutup.

“Saya sudah menjelaskan persoalannya ke gubernur NTT,” kata Denny D J Dehoog.

Menurut Denny, setiap penerbangan Merpati ke daerah mana pun tidak menyiapkan seat untuk kepala daerah, kecuali ada MoU antara Merpati dan pemerintah daerah setempat. “Kami tidak pernah siapkan seat khusus untuk kepala daerah,” tegasnya.

Ketua Koordinator TPDI, Petrus Salestinus, mengatakan, Publik NTT patut mewaspadai pergerakan penyidikan kasus pemblokiran bandar udara Turelelo, So’a oleh Bupati Ngada beberapa waktu yang lalu, hal ini terkait dengan  indikasi adanya perdamaian dengan saling memaafkan antara pihak merpati dengan Bupati Ngada yang bisa saja akan digunakan secara melawan hukum untuk menutup kasus pidana penerbangan bahkan percobaan pembunuhan terhadap 54 penumpang warga Ngada dan Nagekeo.

“Publik harus mencatat bahwa kasus tindak pidana penerbangan dan percobaan pembunuhan terhadap 54 warga penumpang merpati adalah termasuk kualifikasi tindak pidana umum sehingga meskipun tanpa laporan polisi dari pihak korbanpun Polri wajib melakukan penuntutan dan upaya paksa terhadap Bupati Ngada selaku yang pihak yang memerintahkan satpol PP melakukan pemblokiran, karena itu aparat kepolisian di Ngada tidak boleh membuat pernyataan yang menyesatkan dan membodohi publik seolah-olah kasus tindak pidana penerbangan ini sebagai delik aduan, dan karena korban 54 penumpang tidak ada yang melapor maka kasusnya akan ditutup atau Bupati Ngada tidak perlu diperiksa, kata Petrus.

Selain itu aparat Kepolisian Ngada dan Polda NTT tidak boleh menggunakan mekanisme perlakukan khusus bagi pejabat yang jika hendak diperiksa harus meminta ijin terlebih dahulu dari Gubernur, Mendagri atau Presiden, mengingat hak khusus berupa ijin pemeriksaan bagi pejabat telah dihapus oleh MK dalam putusan Uji Meteril UU beberapa bulan yang lalu.   

“Oleh karena itu aparat Kepolisian tidak perlu ragu-ragu dan takut untuk memanggil dan memeriksa Bupati Ngada dengan mekanisme biasa seperti halnya yang terjadi atau yang berlaku bagi masyarakat biasa. Satu hal penting yang perlu diwaspadai juga adalah jangan sampai Satpol PP dijadikan korban untuk menyelamatkan Bupati Ngada dari pertangungjawaban pidana yang akan dimintai oleh Kepolisian nanti,” kata Petrus.  

TPDI mendesak Kapolri untuk menjadikan kasus Bupati Ngada ini sebagai momentum untuk mengubah kultur dan kharakter Kepolisian di NTT yang selama ini pola kerjanya  terkenal hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul jika menyangkut atau berhadapan dengan pejabat dan orang kaya di daerah itu. Jika Polda NTT dan Polres Ngada tidak merespons dengan baik himbauan dan desakan petinggi di pusat bahkan Kapolri menyatakan Bupati Ngada harus ditindak, diabaikan oleh aparat Kepolisian Ngada, maka kasus ini akan mengarah kepada terjadinya krisis kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah berikut Bupati Ngada dan Polres Ngada, karena telah melecehkan rasa keadilan publik yang menuntut pertanggungjawaban pidana dari Bupati Ngada atas perbuatannya memblokir bandara yang mengancam keselamatan nyawa 54 orang penumpang dan menelantarkan 54 penumpang.

“Kita tahu bahwa hampir seluruh kekuatan formal yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum seperti DPRD, Inspektorat, Kepolisian dan Propam Polda NTT nyaris tidak berfungsi efektif ketika rasa keadilan publik tergusur, hak-hak publik masyarakat kecil terabaikan, karena gerakan advokasi masyarakat dan media masa yang saat ini membangun kekuatan untuk Advokasi kasus Bupati Ngada dan 54 warga Ngada penumpang merpati harus didukung dan dihormati.TPDI sedang menyiapkan langkah advokasi untuk mendukung gerakan publik Ngada mengadvokasi kasus ini. DPRD Ngada harus melakukan penyelidikan dan  memanggil Bupati Ngada untuk suatu penyelidikan, bila perlu mengarah kepada hak menyatakan pendapat untuk memberhentikan Bupati Ngada dari jabatan Bupati jika gerakan civil society yang berkembang saat ini di Ngada telah mengarah dan menempatkan  posisi Bupati Ngada pada posisi sedang menghadapi krisis kepercayaan publik, tambah Petrus.  (Yos).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar